Dana Hibah Sisa Pilkada Rp7,7 Miliar Dikembalikan ke Pemkot Cilegon

Sisa dana hibah pilkada sebesar Rp7,7 miliar telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Cilegon setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai. Pengembalian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel oleh penyelenggara pilkada di Cilegon.

Dana tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan kota, seperti perbaikan infrastruktur atau program sosial. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Pemkot dalam menjaga efisiensi penggunaan anggaran publik.

No comments